KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang mengusulkan tiga kelurahan di kota Tanjungpinang menjadi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) 2022.
Ketiganya yakni kelurahan Melayu Kota Piring, Sei Jang, dan Kampung Bugis. Wilayah ini nantinya sebagai pilot project kelurahan bersinar dalam upaya pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Tanjungpinang.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (25/3/2022).
Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Huzaifa Dadang AG, Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Heryana, dan diikuti jajaran kepala OPD pemko Tanjungpinang.
Kepala BNN AKBP Heryana mengatakan kelurahan bersinar dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kondisi aman, tertib, dan bebas narkoba bagi masyarakat di wilayah kelurahan.
Menurutnya, upaya P4GN perlu dilakukan secara bersama-sama, karena untuk memberantas narkoba di tengah arus peredaran narkotika yang terus berkembang, BNN membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya, termasuk masyarakat di wilayah kelurahan.
“Kerja sama ini penting. Tanpa dukungan itu semua, kita tidak bisa maksimal dalam bekerja untuk pelaksanaan P4GN di kota Tanjungpinang,” ujar dia.
BNN sendiri, lanjut Heryana, memiliki program layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, namanya intervensi berbasis masyarakat atau IBM. Program ini sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitas bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Layanan IBM ini bisa langsung datang ke rumah masyarakat untuk merehabilitasi apakah itu anak atau keluarga yang menyalahgunakan narkotika. Selain itu, masih banyak lagi kegiatan IBM ini, jadi bisa konsultasikan ke kami,” ucapnya.
Kepala Badan Kesbangpol, Huzaifa Dadang menuturkan dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait P4GN dan ditindaklanjuti melalui perwako, kemudian akan menyusul perda, bakesbangpol bersama BNN, TNI, Polres, didukung OPD, camat, dan lurah terus bekerja sama dalam memerangi narkoba di kota Tanjungpinang.
Sehingga nanti, tidak hanya kelurahan saja yang bersinar, tetapi Tanjungpinang bisa menjadi kota tanggap ancaman narkoba (kotan) menuju zero narkoba.
“Kalau semua kelurahan kita sudah bersinar, kita akan menuju kota Tanjungpinang yang bersih dari narkoba, kota yang zero narkoba,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, peserta memberikan berbagai masukan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba di kota Tanjungpinang.
Sumber: DiskominfoTanjungpinang