16 Tahun Jadi Tukang Copet, Dua Pria di Tambora Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku copet. (Foto: PMJNews/Kabartiga.id)

KABARTIGA, Jakarta – Polisi telah berhasil mengungkap sindikat aksi pencopetan yang sering terjadi di dalam kereta rel listrik (KRL) atau Commuter Line maupun di stasiun kereta. Salah satu lokasi yang kerap menjadi tempat aksi pelaku adalah Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.

Kepala Kepolisian Sektor Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan bahwa dalam sindikat yang terungkap, terdapat empat pelaku. Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya telah berhasil ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Kami telah menangkap dua tersangka, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kompol Putra seperti yang dikutip dari PMJNews.com pada Ahad (27/8/23).

Dua pelaku yang berhasil ditangkap telah diidentifikasi sebagai Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam sindikat tersebut, yaitu Evan alias Davis dan Lebis, masih dalam upaya pengejaran.

Baca juga: Viral, Aksi Maling Gasak Uang Infak di Tanjungpinang Terekam CCTV

Pengungkapan ini dimulai dari laporan seorang korban berinisial JI yang mengalami pencurian ponsel di dalam kereta. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku di Bekasi.

“Para pelaku ini mengincar penumpang KRL sebagai target. Mereka memiliki spesialisasi dalam aksi pencopetan di dalam KRL,” ungkap Kapolsek Tambora.

Baca juga: Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjungpinang, KPK: Kerugian Negara Rp250 Miliar Lebih

Salah satu dari pelaku yang ditangkap ternyata merupakan seorang residivis dan telah beraksi dalam dunia pencopetan selama 16 tahun. Sementara itu, salah satu pelaku lainnya masih dianggap pemula dalam kegiatan ini.

“Salah satu dari mereka telah menjadi pencopet selama 16 tahun, sedangkan yang lainnya masih pemula,” jelasnya.

Kedua pelaku yang telah ditangkap saat ini telah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora guna penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat dan aksi pencopetan yang terjadi. Upaya pengembangan kasus ini akan terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Sumber: PMJNews

Pos terkait