Mayat Pria Tanjungpinang Tewas Ditemukan Tanpa Busana Diduga Korban Pembunuhan

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengungkapkan, penyebab kematian seorang pria yang ditemukan tewas tanpa busana di taman Jalan Diponegoro, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berdasarkan hasil visum dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga korban pembunuhan.

Dari hasil visum RSUP Tanjungpinang, korban yang diketahui berinisial HA (57) warga Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, tewas karena hantaman benda tumpul di bagian kepala.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki mengatakan, kepala korban diduga dihantam menggunakan batu.

“Diduga dihantam pakai batu. Di TKP ditemukan ada batu berlumuran darah. Disingkronkan dengan hasil visum dan otopsi itu yang menyebabkan kematian korban. Untuk tanda kekerasan lain tidak ada,” jelas Darma di Polresta Tanjungpinang, Rabu (1/11/2023). Darma menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari terduga pelaku pembunuhan korban.

“Kami dari Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama anggota di lapangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap terduga pelaku,” kata dia.

Sementara jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. “Kita sudah melakukan pemulasaraan jenazah. Dan hari ini mungkin dimakamkan pihak keluarga,” ujar Darma.

Sementara Darma belum bisa memastikan jika korban merupakan seorang waria yang biasa mangkal di taman tersebut.

“Kami belum bisa menyampaikan. Saat ini kami masih menyelidikinya dan tengah memeriksa keterangan sejumlah saksi,” ucap Darma.

Diketahui, Seorang tukang ojek bernama Mirza menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa busana, di taman Jalan Dipenogoro, dekat Kantor Pajak Tanjungpinang, sekira pukul 09.00 WIB. Posisi mayat saat ditemukan dalam kondisi terjepit di batu-batu yang ada di taman. Keadaan mayat juga sudah dikerumuni semut.

“Awalnya saya tak yakin. Pas saya masuk ke dalam wilayah situ, saya nemu kayaknya ini manusia dengan posisi telentang,” kata Mirza di lokasi penemuan.

Selanjutnya Mirza melaporkan temuannya ke Polsek Tanjungpinang Barat. Aparat Polsek Tanjungpinang bersama tim Inafis dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi.

Usai olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga milik korban. Barang-barang yang diduga milik korban seperti sandal jepit, tas selempang bermotif bunga, tisu, celana hot pants. Di dalam tas korban polisi menemukan ada lipstik. Selain itu polisi mengamankan kayu berukuran sedang dan sebuah batu.

Polisi kemudian mengevakuasi mayat ke RSUP Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk waktu kematian korban diperkirakan sekitar 6 jam.

Pos terkait