KABARTIGA.ID, Natuna – Sebanyak 316 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non aparatur sipil negara (ASN) SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) melanjutkan kontrak kerja tahun 2024.
Penandatanganan simbolis Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tahun 2024 disaksikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Sri Srindit, Ranai, Kabupaten Natuna pada Selasa (16/1/2024).
Saat ini, jumlah PTK non ASN Provinsi Kepri, yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di SMAN, SMKN, dan SLBN di 5 kabupaten dan 2 kota mencapai 2.453 orang.
Ansar menyampaikan harapannya agar bantuan pemerintah provinsi yang baru saja diserahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Program strategis ini akan dilanjutkan di tahun-tahun ke depan untuk meningkatkan daya saing Natuna.
“Penyerahan insentif tambahan untuk berbagai lapisan pendidik dan tenaga kependidikan merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih atas kerja keras mereka,” kata Ansar.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri berada di peringkat 3 dari 38 provinsi. Hal ini dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi lanjutan, Ansar mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan bagi para guru.
“Sesuai dengan hal tersebut, saya telah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mulai tahun 2024, guru-guru tidak perlu lagi mengurus kenaikan pangkat ke pusat pemerintahan di Tanjungpinang,” tuturnya.
“Hal ini akan dilimpahkan ke Kepala Cabang Dinas, dan didukung dengan tanda tangan elektronik,” sambungnya.
Ia juga memberikan pesan kepada para guru untuk terus bersemangat dalam mendidik anak-anak agar menjadi generasi yang luar biasa. Menurutnya, persiapan yang sungguh-sungguh diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Untuk PTK Non ASN yang baru saja menandatangani perpanjangan SPK, Ansar menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian mereka.
Ia menegaskan bahwa pemerataan pendidikan dengan ketersediaan guru yang mencukupi merupakan hal yang penting, dan berkomitmen untuk terus memperpanjang kerja sama tersebut.
“Saya terus memperjuangkan agar status PTK non ASN dapat dialihkan menjadi PPPK hingga mereka dapat memperoleh hak sebagai ASN,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri juga menyampaikan secara simbolis Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp7 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp1,5 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp500 ribu per bulan.
Kemudian Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp750 ribu per bulan, kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB sebesar Rp100 ribu per bulan, dan kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu per bulan.
Gubernur Ansar juga menyerahkan bantuan perikanan dengan total pagu Rp618,6 juta, meliputi bantuan Kawat Bubu senilai Rp82,7 juta, Cool Box sebanyak 45 Unit dengan anggaran Rp86,9 juta, Pancing Ulur sejumlah 115 Box dengan anggaran Rp138 juta, dan klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp311 juta.
Penulis/Editor: Albet