Kontrak 1.784 PTT di Kepri Diperpanjang, Ansar: Tingkatkan Etos Kerja

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan SK PTT secara simbolis ke salah satu PTT di Kepri. Foto: Dok Diskominfo Kepri untuk Kabartiga.id

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 1.784 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menandatangani perpanjangan kontrak tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (18/1/2024).

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) PTT ini disaksikan langsung Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini, Gubernur Ansar Ahmad didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, serta sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV. Hadir pula 500 perwakilan PTT dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yeny Trisia Isabella menyampaikan bahwa jumlah PTT Pemprov Kepri tahun 2024 berjumlah 1.784 orang, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.847 orang.

“Ada 63 orang PTT yang tidak diperpanjang tahun ini, dengan berbagai alasan seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersandung kasus hukum,” ungkap Yeny.

Yeny menjelaskan bahwa status dan masa kerja PTT di Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT di Provinsi Kepri. Masa kerja PTT tahun 2024 ditetapkan selama satu tahun, dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

“Setiap PTT akan dinilai kinerjanya selama satu tahun, dan hasil penilaian ini akan menjadi pertimbangan untuk pengangkatan kembali pada tahun berikutnya,” ucap Yeny.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan apresiasi terhadap kontribusi PTT dalam pelayanan publik di Kepri. Ia juga berkomitmen untuk berjuang agar nasib PTT dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Harapan kita, dalam tiga tahun mendatang, semua PTT sesuai kualifikasi dan kompetensinya yang telah diseleksi, bisa diangkat menjadi P3K. Termasuk kita akan memperhatikan nasib rekan-rekan Tenaga Harian Lepas (THL) saat ini,” ungkap Ansar.

Ansar menyoroti kebutuhan besar akan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepri, mengingat luasnya wilayah Kepri yang terdiri dari 2.480 pulau, 394 di antaranya berpenghuni. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT.

“Bagi yang bekerja dengan sungguh-sungguh, akan kita berikan penghargaan. Namun, bagi yang hanya berada di tempat tanpa memberikan kontribusi, maka kita harus memberikan sanksi kepada mereka,” tandasnya.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait