AJI Tanjungpinang Desak Bawaslu dan KPU Tuntaskan Polemik Pemilu dengan Profesional

Warga Kecamatan Tanjungpinang Barat melihat daftar peserta Pemilu 2024 di TPS 026 Kelurahan Tanjungpinang Barat, Rabu (14/2/2024). Foto: Albet

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah usai seiring berakhirnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang pada Sabtu (24/2/2024) lalu.

PSU ini tidak lepas dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang. Namun hasil Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang tidak berjalan dengan semangat jujur dan adil.

Bacaan Lainnya

Dua partai politik (parpol) (Golkar dan Hanura) membuat penegasan, terkait hilangnya suara partai disejumlah daerah pemilihan.

Kedua parpol tersebut menduga ada upaya penggelembungan suara oleh partai politik tertentu untuk mengamankan kursi di lembaga legislatif priode 2024-2029 nanti. 

“Proses pemilihan sudah tuntas, dengan berakhirnya PSU kemarin. Selanjutnya menjadi ranah KPU dan Bawaslu bagaimana menyelesaikan polemik yang terjadi,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, Jailani melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).

Menurut Jailani, apabila tudingan kecurangan ini tidak diputuskan secara profesional, maka integritas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu diragukan.

“Tingginya jumlah pemilih juga tidak bisa dijadikan satu ukuran atau standar keberhasilan, jika Pemilu berakhir dengan kecurangan,” tegasnya.

Jailani juga menegaskan, Pemilu adalah alat ekpresi paling formal dari kemahuan politik publik. Tentu tanggungjawab ini merupakan ranahnya KPU dan Bawaslu.

“Saat ini sedang berlangsung proses rekapitulas suara atau pleno ditingkat kecamatan. Fase ini tentu menjadi krusial bagi KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa Pemilu telah berlangsung secara jujur, adil dan transparan,” tutupnya. (*)

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait