Pemko Tanjungpinang Dianugerahi Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan didampingi asisten dan Kepala Dinas Kesehatan. Kota Tanjungpinang menerima sertifikat bebas Frambusia dari Kemenkes. Foto: Dok Diskominfo Tanjungpinang

KABARTIGA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dianugerahi sertifikat bebas frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan pada Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTD) di Grand Sahid Hotel, Jakarta, pada Rabu (6/3/2024).

Bacaan Lainnya

Penerimaan sertifikat ini menandai pengakuan atas upaya Kota Tanjungpinang dalam mengendalikan penyakit frambusia.

Hasan menyatakan bahwa sertifikat ini merupakan hasil penilaian dari Kemenkes atas upaya pengendalian frambusia yang telah dilakukan di Kota Tanjungpinang.

“Upaya pengendalian ini meliputi edukasi, pengendalian faktor risiko, dan surveilans yang berkesinambungan,” ujar Hasan pada Kamis (7/3/2024).

Menurut Hasan, hasil skrining terhadap 18.731 anak usia di bawah 15 tahun pada tahun 2023, yang melibatkan 85 sekolah dasar, 10 sekolah menengah pertama, posyandu, dan permukiman kumuh, hanya menemukan 293 kasus suspek. Namun, setelah dilakukan tes dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), hasilnya semua negatif.

“Meskipun telah mendapatkan sertifikat bebas frambusia, ini tidak berarti bahwa upaya telah selesai. Kami masih memerlukan komitmen lanjutan,” tambah Hasan.

Hasan menegaskan bahwa komitmen pasca penerimaan sertifikat ini melibatkan kerja sama lintas sektor dan pelaporan kasus nol.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan aktif dalam mencegah penyebaran kembali penyakit tersebut melalui promosi kesehatan, praktik hidup bersih dan sehat, serta penyediaan sarana air bersih.

“Kami akan memastikan ketersediaan sumber daya, termasuk tenaga kesehatan yang terlatih dan anggaran, untuk melaksanakan tata kelola dan surveilans dengan baik,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait