KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang kembali menindak penggunaan knalpot bising pada kendaraan pelajar di sekolah-sekolah Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024).
Operasi kali ini menyasar SMKN 3 Tanjungpinang setelah munculnya keluhan masyarakat tentang knalpot berisik yang mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi semakin marak, terutama di kalangan pelajar. Hal ini sangat mengganggu pengendara lain,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda W. Wilson Marbun.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang yang dibantu personel Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa dan menyita sekitar 60 knalpot dari kendaraan pelajar yang tidak memenuhi standar teknis.
“Kami tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga memberikan teguran dan sosialisasi kepada para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot bising, karena ini bisa membahayakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” tambah Wilson.
Operasi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran para pelajar untuk tertib berlalu lintas. Satlantas Polresta Tanjungpinang berharap, tindakan ini dapat menjadikan pelajar lebih memahami pentingnya keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta menjadikan polisi sebagai contoh ketertiban dalam berkendara.
“Kami ingin mereka memahami bahwa kegiatan ini untuk kebaikan bersama, dan kehadiran Polri di sekolah bisa menjadi model bagi para pelajar dalam menjaga ketertiban lalu lintas,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Albet