KABARTIGA.ID, Kepulauan Riau – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan jadwal libur sekolah dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kepri.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Supardi, memastikan para siswa akan menikmati masa libur Lebaran yang cukup panjang tahun ini.
“Sekolah meliburkan aktivitas mulai tanggal 16 Maret sampai 28 Maret 2026,” ujar Supardi kepada hariankepri.com, Sabtu (14/2).
Ia menjelaskan, ketentuan jadwal libur tersebut tertuang dalam surat edaran resmi tentang kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan. Surat imbauan itu telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kepri untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Menurut Supardi, momen libur Idulfitri diharapkan dapat dimanfaatkan siswa secara optimal, khususnya untuk mempererat silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
“Kami meminta murid mempererat silaturahmi dengan keluarga serta masyarakat sekitar tempat tinggal,” imbaunya.
Ia menambahkan, perayaan hari raya menjadi kesempatan penting bagi pelajar untuk menanamkan nilai-nilai sosial serta memperkuat rasa persaudaraan. Interaksi sosial yang positif selama libur Lebaran diharapkan dapat meningkatkan persatuan di tengah masyarakat.
Meski demikian, Supardi mengingatkan siswa agar tetap mempersiapkan diri untuk kembali mengikuti proses pembelajaran setelah masa libur berakhir. Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi kegiatan anak selama liburan.
Seluruh aktivitas belajar mengajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026 dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing.











