KABARTIGA.ID, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Hotel Nagoya Hill, Batam, Jumat (24/1/2025) lalu.
Adi menekankan pentingnya pelaksanaan APBD yang terintegrasi dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan target pembangunan nasional dan daerah dapat tercapai secara optimal.
“Kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk mengelola APBD secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dalam dokumen APBD, terdapat amanah masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Adi.
Ia juga menggarisbawahi tantangan pada tahun 2025, termasuk ketidakstabilan ekonomi global dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Adi menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antar sektor menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program dan kegiatan daerah.
“Tiap lini harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, saling mendukung sehingga seluruh target yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Adi juga menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan nasional yang perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah:
Menurut Adi, efisiensi belanja yang diinstruksikan harus diupayakan tanpa menghambat kontribusi nyata pemerintah daerah dalam pembangunan.
“Keberhasilan kita dalam melaksanakan APBD yang selaras dengan kebijakan nasional tidak hanya mendukung tercapainya target pembangunan daerah, tetapi juga kemajuan bangsa secara keseluruhan,” tegasnya.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. (Cr2)











