Tok, DPRD Tanjungpinang Sahkan APBD 2025 Senilai Rp1,033 Triliun

Tok, DPRD Tanjungpinang Sahkan APBD 2025 Senilai Rp1,033 Triliun. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

KABARTIGA.ID, TanjungpinangDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,033 triliun. Untuk pembiayaan daerah, dialokasikan anggaran sebesar Rp15,303 miliar.

Bacaan Lainnya

“Penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan merasionalisasi belanja dan mengalihkan anggaran ke pos yang lebih prioritas,” kata Andri dalam pidatonya.

“Ini untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, serta mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” sambungnya.

Ia menambahkan, pengesahan APBD 2025 telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan penyempurnaan untuk memastikan keselarasan dengan program-program nasional yang akan diimplementasikan di Tanjungpinang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa setelah disepakati bersama, dokumen APBD 2025 akan diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan APBD sesuai peraturan dan sinkron dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Setelah proses evaluasi rampung dan memenuhi syarat, APBD 2025 akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Perda ini nantinya menjadi dasar hukum pelaksanaan program dan kegiatan Pemko Tanjungpinang pada 2025,” tutup Zulhidayat.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait