Dukung KPK Berantas Korupsi, Ansar Ahmad Minta ASN Lakukan Tugas Sesuai Aturan

KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad berkomitmen mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri.

“Saya berharap seluruh aparatur di Pemprov Kepri mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam rangka menciptakan tatanan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata Ansar saat membuka rapat koordinasi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah se Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, komplek perkantoran Provinsi Kepri, Rabu (24/3/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Ansar, untuk mencegah kasus-kasus korupsi yang terjadi di semua lini kehidupan, diperlukan komitmen bersama untuk bertindak sesuai aturan. Hal tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah sudah membentuk pencegahan di semua level pemerintahan. Kita dukung seluruh upaya pemerintah dalam meminimalisir perilaku korupsi demi terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.

Sementara itu, pimpinan KPK RI Nawawi Pamulang mengatakan, KPK menyoroti capaian skor Monitoring Control for Prevention sejumlah daerah di Provinsi Kepri.

Dari catatan KPK mencatat Monitoring for Prevention (MCP) tahun 2019 di Provinsi Kepri mencapai 73 persen dan menempatkan wilayah ini pada peringkat ke 16 dari 34 provinsi se Indonesia.

“Rata-rata nasional 68 persen. Dari delapan Pemda di Kepri, 4 Pemda mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018, yaitu Pemprov Kepri 89 persen, Pemkab Kepulauan Anambas 76 persen, Pemkab Natuna 75 persen, dan Pemkot Tanjungpinang 68 persen,” katanya.

Sedangkan empat Pemda lainnya, tambah dia mengalami penurunan yaitu Pemkot Batam 75 persen, Pemkab Karimun 77 persen, Pemkab Bintan 64 persen, dan Pemkab Lingga 60 persen.

“Inventarisasi aset menjadi prioritas dan catatan KPK mengingat masih banyaknya aset pemda yang strategis tidak tercatat di pemda yang berpotensi dikuasai oleh oknum dan berpotensi merugikan negara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen pada aksi nyata memperkuat kelembagaan Pemda melalui MCP terutama penguatan Aparatur Penegak Internal Pemerintah (APIP) dan pembangunan sistem pengaduan masyarakat serta upaya preventif melalui pendidikan antikorupsi.

“KPK akan terus melakukan berbagai langkah preventif dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan APBD terkait penangan COVID-19, terutama terkait bantuan sosial dan program vaksinasi yang sudah diprogramkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut dari jajaran KPK yang hadir diantaranya Pimpinan KPK RI, Nawawi Pamulang, Kasatgas Korsupgah Wilayah I Pencegahan, Maruli Tua Manurung, Kasatgas Pendidikan KPK RI, Agung Kusnadar, Koordinator Wilayah, Tri Desa Adi Nurcahyo, Azril dan Wiwin. (red)

Pos terkait