KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Nama Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Agustian Sunaryo dicatut oleh orang tak bertanggungjawab. Pelaku diketahui meminta bantuan finansial atau uang dengan cara menghubungi sejumlah pejabat di Kepri terkait kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus mengatakan, Asintel atau jaksa di Kejati Kepri tidak pernah menghubungi dan meminta bantuan finansial berupa uang atau barang kepada siapapun termasuk pejabat atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri.
“Benar ada yang mencatut nama Asintel Kejati Kepri,” jelasnya, Kamis (20/5/2021).
Menurut Jendra, orang tak bertanggungjawab tersebut, hanya ingin memanfaatkan nama pejabat Kejati Kepri untuk meraup keuntungan.
“Jangan dilayani jika ada yang mengatasnamakan pejabat Kejati Kepri meminta bantuan,” katanya.
Kejati Kepri mengimbau kepada pejabat atau siapapun, agar segera melaporkan ke Kejati Kepri, jika terjadi penipuan dan pemerasan mengatasnamakan pejabat di Kejati Kepri.
“Perlu diluruskan bahwa Asintel tidak pernah melakukan hal tersebut,” tegansya. (Rls)