Suarakan Gerakan Cinta Zakat, Gubernur Ansar Serahkan Zakat ke BAZNAS Kepri

KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Pimpinan FKPD, Pimpinan OPD, dan Direksi BUMD Provinsi Kepri membayar zakat di Bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/4).

Penyerahan zakat pimpinan tahun ini mengambil tema “Cinta Zakat Menyejahterakan Umat”. Baznas Kepri bekerja sama dengan Bank Riau Kepri menyediakan 8 counter pembayaran zakat.

Bacaan Lainnya

Zakat dapat digunakan secara tunai maupun non tunai melalui transfer bank melalui QRIS. Muzakki juga dapat membayar zakat melalui website https://baznaskepri.org/layanan/zakat/

Menurut Gubernur Ansar, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

“Maka zakat dari masyarakat adalah salah satu bentuk bantuan masyarakat untuk masyarakat dimana zakat peruntukannya sudah diatur 8 ashnafnya. Untuk itu hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya membayar kewajiban zakat” ujar Gubernur Ansar

Gubernur Ansar melanjutkan, zakat merupakan tabungan saat akhir nanti menghadap Allah SWT. Dengan zakat, Gubernur berharap semua dapat membersihkan harta dan menyucikan hati.

“Tidak pernah ada orang yang berzakat jatuh miskin, tapi yakinlah akan semakin besar zakat yang dikeluarkan maka semakin besar pula rezeki yang diberikan Allah kepada kita. Namun nikmat Allah jangan hanya dihitung dalam bentuk uang saja namun banyak rezeki-rezeki lain yang tidak kita sadari” ungkap Gubernur.

Gubernur juga menyatakan bahwa Bulan Mei 2022, pelaksanaan Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tentang optimalisasi pembentukan zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD di lingkungan Pemprov Kepri yang merupakan persiapan sebelumnya pembayaran TPP, akan dilanjutkan kembali.

“Tolong BKD untuk menyiapkan surat lagi terkait pemotongan 2,5 persen bagi ASN muslim melalui bendahara OPD. Ini sebagai kebijakan pimpinan yang bertanggung jawab di hadapan Allah SWT mengingatkan seluruh pegawainya karena zakat itu wajib dikeluarkan” tegasnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf melaporkan pada tahun 2021 yang lalu, meski masih dalam pandemi covid-19, Baznas Kepri berhasil menghimpun 4,5 miliar dana zakat dimana telah dibagikan kepada yang berhak menerima zakat atau mustahik.

“Harapan kami dengan adanya Pergub Nomor 54 Tahun 2021 dana zakat tersebut dapat dikumpulkan lebih besar lagi dimana partisipasi seluruh OPD Kepri diharapkan Berkenaan dengan tema pembayaran zakat tahun ini, besar harapan kami dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membantu pemprov meningkatkan ekonomi” katanya.

Acara juga disejalankan dengan simbolis 200 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemudian hadir dan saksikan bersama Penyerahan zakat istana presiden dan wakil Presiden serta para menteri dan pejabat pemerintah kepada Baznas dari Istana Presiden melalui konferensi video.

Sumber: DiskominfoKepri

Pos terkait