Kabartiga – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Kejaksaaan Agung (Kejagung) melakukan transformasi komprehensif dalam rangka mempertahankan kinerja yang baik.
Menurut Jokowi, hal itu dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut di masa depan.
“Kepercayaan publik ini harus dipertahankan dan diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” kata Jokowi saat upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (BHA) ke-63 di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Jokowi mengaku senang lantaran kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus mengalami peningkatan mulai dari 75,3 persen pada Agustus 2022 menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.
“Saya ingin mengucapkan selamat. Namun hati-hati, mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang,” tuturnya.
“(Kejaksaan) Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan,” sambungnya.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Pulau Penyengat Sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice
Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal untuk melakukan transformasi serta menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan.
Presiden Jokowi pun meminta Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integritas sumber daya manusia (SDM).
“Tingkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jaksa. Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Pemilik PT Lawu Agung Mining Ditetapkan Tersangka Korupsi Ore Nikel di Sulteng
Lebih lanjut, Jokowi meminta untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Pesan yang sama juga ditujukan kepada semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah.
“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” pungkasnya. (Alt/Rilis)