KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di sebuah rumah makan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (6/2/2024). Pelaku berhasil menggondol uang senilai Rp200 juta dari korban.
Peristiwa ini terjadi pada siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Makan Mie Tarempa, yang terletak di Jalan D.I Panjaitan kilometer 7 Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan, saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah mengejar pelaku perampokan tersebut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah cek CCTV, dan pelaku diketahui berjumlah dua orang. Salah satunya bertindak sebagai pelaku, sedangkan yang lain menunggu di sepeda motor,” ujar Heribertus pada Rabu (7/2/2024).
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa uang sebesar Rp200 juta tersebut ditarik dari Bank BNI yang berlokasi di Jalan Raja Ali Haji, Pamedan Tanjungpinang. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar gaji karyawan di perusahaan milik korban.
Setelah mengambil uang dari Bank BNI, korban langsung menuju Rumah Makan Mie Tarempa. Setibanya di lokasi, mobil korban diparkir di pinggir jalan.
Korban kemudian keluar dari mobil untuk masuk ke rumah makan. Saat itulah, salah satu perampok memecahkan kaca depan mobil bagian kiri dan mengambil tas berwarna hitam yang berisi uang yang ditinggalkan korban.
“Uang tersebut disimpan di bawah kursi mobil. Diduga, pelaku telah mengintai korban sejak dari Bank,” tambahnya.
Menurut keterangan Kapolresta, pelaku menggunakan serpihan busi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil. Serpihan tersebut dilemparkan dan menyebabkan kaca mobil pecah.
“Saat kejadian, alarm mobil tidak berbunyi. Bahkan, mobil korban tertutup oleh kendaraan lain sehingga tidak terlihat secara jelas,” pungkasnya.
Penulis: Isma MR
Editor: Albet