Kemenparekraf Gelar Sosialisasi Pembentukan UPT Ekonomi Kreatif di Tanjungpinang

Kemenparekraf Gelar Sosialisasi Pembentukan UPT Ekonomi Kreatif di Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri untuk Kabartiga.id

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Ekonomi Kreatif di Ballroom Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center, Jalan Adi Sucipto KM 11, Tanjungpinang, pada hari Sabtu (17/2/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini juga mencakup penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Lahan dari Pemprov Kepri, yang diwakili oleh Sekdaprov Kepri, kepada Kemenparekraf, yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Hatiyanto.

Lahan seluas 6.643 m3 di Gurindam 12 diserahterimakan untuk pembangunan UPT Bidang Ekonomi dan Kreatif.

UPT ini akan mencakup berbagai fasilitas ruang publik, termasuk asrama, galeri seni, area pentas indoor dan outdoor, viewing deck di atap, food court, serta area display produk ekonomi kreatif untuk UMKM.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, dalam video yang ditayangkan sebelumnya, mengapresiasi keterlibatan dan kolaborasi aktif Pemprov Kepri dalam inisiasi pembentukan UPT Bidang Ekonomi Kreatif, yang merupakan proyek pilot pertama di daerah.

Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya menjaga semangat memajukan ekonomi kreatif di Indonesia dan menegaskan komitmen bersama dari pemerintah pusat maupun daerah.

Adi Prihantara menyambut hadirnya UPT ini sebagai kebanggaan. Dia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor di tingkat daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

Turut hadir dalam acara ini Inspektur Utama Kemenpar Ekraf Bayu Aji, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenpar Ekraf Oneng Setya Harini, Tim Percepatan Pembangunan Nazaruddin, serta beberapa Kepala OPD Provinsi Kepri.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait