BPSK Laporkan 7 Perusahaan Pengembang Bermasalah ke Pj Wali Kota Tanjungpinang

Ilustrasi. Pembangunan rumah subsidi di wilayah Kota Tanjungpinang. Foto: Albet

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang melaporkan tujuh perusahaan pengembang perumahan bermasalah ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Ketujuh perusahaan pengembang itu dilaporkan saat BPSK Kota Tanjungpinang melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Kamis (22/2/2024).

Bacaan Lainnya

Rombongan BPSK Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala BPSK, Weldy Anugra Riawan, membawa beberapa permasalahan terkait pembangunan fasilitas umum (fasum) dari pengembang perumahan.

Weldy menjelaskan, permasalahan fasum tersebut mencakup masalah sarana dan prasarana yang tidak dibangun oleh pengembang perumahan, kekurangan pembangunan drainase yang layak, dan penyediaan sumber air bersih yang merupakan tanggung jawab pengembang.

“Total ada 7 pengembang yang kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Weldy.

Namun, Weldy tidak membeberkan ketujuh perusahaan pengembang bermasalah yang dilaporkan ke Pemko Tanjungpinang tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah, termasuk memanggil pengembang untuk melakukan mapping, memeriksa IMB, dan meninjau rencana pembangunan yang telah diajukan sebelumnya.

“Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian rencana dengan tata ruang dan wilayah yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Hasan juga mengungkapkan bahwa dari total 307 perumahan di Tanjungpinang, hanya 22 perumahan yang telah menyerahkan aset fasumnya ke Pemerintah.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, lanjutnya, Pemko Tanjungpinang hanya dapat melakukan perawatan fasum perumahan setelah pengembang menyerahkan asetnya.

“Saya akan memanggil para pengembang untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan kewajiban mereka dalam menyediakan fasilitas perumahan yang baik,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja BPSK Kota Tanjungpinang yang telah berjalan sesuai dengan fungsinya.

“Saya akan follow up lagi terkait permasalahan yang telah disampaikan dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait sehingga solusi dari permasalahan yang ada dapat ditangani dengan baik,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait