Kemenag Siapkan Aturan KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin. Foto: Kemenag untuk Kabartiga.id

KABARTIGA.ID, JakartaKementerian Agama (Kemenag) tengah menggarap transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan yang terbuka bagi semua agama di Indonesia.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, serta program bimbingan perkawinan lintas agama.

Bacaan Lainnya

“Dalam visi kedepannya, KUA akan menjadi pusat layanan keagamaan. Oleh karena itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang merancang program bimbingan perkawinan lintas agama,” kata Zainal di Jakarta, pada Senin (26/2/2024).

Menurut Zainal, bimbingan perkawinan adalah hak bagi calon pengantin dari semua agama, termasuk non muslim. Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia dapat meningkat.

“Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik itu keluarga Muslim maupun Non Muslim,” tambahnya.

Zainal menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Penyuluh Agama dari berbagai kepercayaan, seperti Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Setiap Penyuluh Agama akan memberikan bimbingan perkawinan sesuai dengan ajaran agamanya.

“Setiap Penyuluh Agama akan diberikan asesmen. Direktorat KUA akan memberikan bimbingan kepada calon pengantin dengan melibatkan Penyuluh Agama dari masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik,” tuturnya.

“Mereka akan memberikan bimbingan kepada calon pengantin dengan perspektif teologis yang sesuai dengan agamanya,” sambungnya.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menambahkan bahwa program bimbingan perkawinan lintas agama telah dijalankan di beberapa KUA.

“Sudah ada pelaksanaan Bimbingan Perkawinan lintas agama di Kintamani, Bangli, Bali, yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Hindu. Di Bangka Belitung juga sudah ada Penyuluh Agama Konghucu yang memberikan bimbingan perkawinan,” ujarnya.

Suryo percaya bahwa program ini akan berjalan dengan baik di masa depan.

“Meskipun belum secara resmi dilakukan di seluruh KUA, namun program ini telah dimulai, dan bisa dilaksanakan di setiap KUA di Indonesia,” tandasnya.

Sumber: Kemenag
Editor: Albet

Pos terkait