KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Partai Golkar menyatakan keseriusannya untuk membongkar praktik dugaan penggelembungan suara ke calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang terjadi di Kota Tanjungpinang.
Kesiapan itu dibuktikan dengan kembalinya pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kota Tanjungpinang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang pada Selasa (27/2/2024) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatang rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPD II Golkar Kota Tanjungpinang, Untung Budiawan bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Golkar, Ade Angga beserta jajaran pengurus DPD II, Novaliandri Fathir dan Mimi Betty Wilingsih.
Untung mengatakan bahwa hadirnya kembali para kader partai berlambang pohon beringin itu menegaskan kepada pihak Bawaslu terkait pelanggaran pemilu yang terjadi di Tanjungpinang.
“Kami mendatangi Bawaslu pada hari ini untuk menunjukkan bukti-bukti yang telah kami rekap dan mengambil formulir B1. Ini Persoalan serius, dan kami akan melaporkan tindakan pelanggaran pemilu ini,” tutur Untung saat diwawancarai awak media.
Sebagaimana diketahui bahwa saksi Partai Golkar mendapati adanya dugaan kecurangan dalam penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Bukit Bestari. Tak main-main, 210 suara diduga digelembungkan untuk partai tertentu pada pengumuman jumlah suara oleh oknum PPK.
Laporan keberatan akan putusan PPK tersebut pun telah dilakukan oleh Golkar belum lama ini. Dan pada hari ini, Untung menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal sampai akhir terkait kecurangan pemilu tersebut.
“Kita akan mengembalikan formulir B1 pelaporan dugaan kecurangan Pemilu ini pada hari ini, selambat-lambatnya besok. Kita akan kawal sampai akhir, agar Pemilu kita tidak tercoreng oleh tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tuturnya.
“Upaya ini juga didukung oleh DPP Golkar. Jadi, mereka juga siap untuk menerjunkan tim untuk mengungkap kecurangan ini,” sambungnya.
Sementara itu, Ade Angga menambahkan, pihaknya hari ini juga telah melengkap data-data dengan tabulasi yang berisi titik-titik tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami penggelembungan suara itu terjadi.
“(Suara, red) Dari partai A, dari caleg A, itu diubah menjadi suara partai B ke caleg B. Tabulasi itu secara jelas kita lengkapi dari perbandingan D hasil kecamatan dengan C1 yang kita miliki,” tuturnya.
Bukti lain, kata Ade Angga, dokumen C hasil yang diinput ke situs Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata ada perbedaan dengan D hasil yang diberikan PPK Bukit Bestari ke Partai Golkar.
“Jadi ada tiga C hasil yang di upload (unggah, red) ke sistem KPU itu berbeda dengan hasil yang diberikan olek PPK, itu saja sudah berbeda,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan bahwa pihaknya tetap menunggu Pleno Kota sebagai ajang “Adu Data” guna membuktikan kebenaran dari apa yang di duga oleh Partai Golkar tersebut.
“Kita tunggu Pleno Kota, jika terbukti maka suara akan kita kembalikan ke partai yang dirugikan. Terkait hal-hal lainnya setelah itu kita serahkan kepada pihak pelapor apakah mau di pidana atau diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Penulis: Habibi
Editor: Albet











