KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan pembukaan penjaringan calon kepala daerah se-Provinsi Kepri untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pengumuman ini membuka pendaftaran untuk para calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah, baik calon gubernur, calon wakil gubernur maupun calon wali kota dan wakil wali kota dan bupati serta wakil bupati se-Kepri.
“Sesuai instruksi DPP untuk segera melakukan penjaringan di Kepri,” kata Ketua Tim Penjaringan DPD Demokrat Kepri, Muhammad Jamal di Tanjungpinang, Sabtu (13/4/2024).
“Maka kami beserta jajaran DPD sudah melakukan rapat bersama DPD dan telah menetapkan jadwal pembukaan pendaftaran serentak mulai tanggal 16 April,” sambungnya.
Proses penjaringan diawali dengan pengambilan formulir, dengan catatan bahwa bakal calon harus mengambil formulir tersebut ke sekretariat pendaftaran, Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri di Jalan Basuki Rahmat No 2-3, tepatnya di seberang SMA Negeri 2 Tanjungpinang.
“Partai Demokrat akan melakukan survei se-Kepri terhadap bakal calon. Kami membuka pendaftaran tanggal 16 April dan akan segera melaporkan tahap awal penjaringan ke DPP pada akhir April 2024,” tutur Jamal.
Sementara itu, pada bulan Mei hingga Juni, DPD akan melakukan evaluasi surat tugas dan usulan rekomendasi. Kemudian pada bulan Juli hingga Agustus, penerimaan rekomendasi DPP dan B.1-KWK akan dilakukan.
Pada tanggal 27-29 Agustus, DPD dan DPC Partai Demokrat akan mengantarkan calon yang diusung untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Siapapun dipersilahkan untuk mendaftar ke Partai Demokrat tanpa terkecuali, karena Partai Demokrat adalah rumah bagi semua golongan tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Albet