KABARTIGA.ID, Nunukan – Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menangkap seorang yang diduga kurir narkoba berinisial A (31) di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Sabtu (7/9/2024).
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 156 gram dari tangan pelaku yang diduga kurir narkoba jaringan internasional.
Kejadian bermula ketika tim gabungan dari TNI, Polri, dan Bea Cukai menemukan barang mencurigakan yang terdeteksi oleh mesin X-Ray, disimpan dalam ember bekas cat. Setelah diperiksa, ember tersebut ternyata berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Menurut pengakuan terduga kurir, barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau, Malaysia, untuk dibawa ke Mandar, Sulawesi. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta jika barang tersebut berhasil sampai di tujuan.
Kendati demikian, pelaku mengaku hingga saat ini, terduga kurir hanya menerima uang muka sebesar RM100.
Pelaku yang nekat menyelundupkan narkotika dengan menaiki KM Pantokrator menuju Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, akhirnya diamankan di Pelabuhan ketika kapal berlabuh. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskoba Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dikutip dari laman resmi TNI AL, pejabat Lanal Nunukan setempat menegaskan bahwa, penggagalan penyelundupan narkotika ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba. TNI AL terus berupaya secara konsisten untuk menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya setiap prajurit Jalasena Samudera sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.
Penulis/Editor: Albet