KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menegaskan bahwa transparansi dalam birokrasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan seluruh perangkat pemerintahan. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor-Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Wan Seri Beni, Rabu (18/6).
“Transparansi itu seperti ikan dalam akuarium. Semua harus terlihat, semua gerak-gerik bisa dinilai masyarakat,” ujar Adi dalam sambutannya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah bagian integral dari pembangunan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Adi menyerukan pentingnya membangun pemerintahan yang dapat diawasi dan dinilai publik secara terbuka.
“Masyarakat kini menuntut akses informasi yang jelas dan terbuka. Jangan sampai kita justru menimbulkan kecurigaan karena menutup-nutupi,” tegasnya di hadapan peserta Rakor yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kepri serta perwakilan dari kabupaten/kota.
Keterbukaan Bukan Sekadar Nilai
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, antara lain Rega Tadeak Hakim dan Ayu Rizkia, serta Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison. Mereka menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik tidak bisa hanya diukur dari capaian nilai evaluasi tahunan.
“Keterbukaan adalah tanggung jawab etis semua badan publik, bukan hanya Diskominfo. Justru perangkat daerah yang memegang seluruh data penting yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Rega.
Ia menekankan bahwa Diskominfo hanya berperan sebagai koordinator dalam pelayanan informasi publik, sementara pelaksana utama adalah setiap OPD sesuai dengan bidang tugasnya.
Penguatan Peran PPID Pelaksana
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor-Bimtek ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas PPID pelaksana di seluruh wilayah Kepri.
Menurutnya, kegiatan ini menargetkan lima sasaran utama: menyamakan pemahaman PPID terhadap kewenangan dan prosedur informasi publik, melakukan standarisasi layanan, memperkuat sinergi antarunit, serta mengoptimalkan layanan informasi sesuai standar nasional.
“Keterbukaan bukan hanya slogan. Ini pilar utama kepercayaan publik. Kita dorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ungkap Hendri.
Budaya Data Sehat sebagai Fondasi Keterbukaan
Menutup arahannya, Sekdaprov Adi menyoroti pentingnya membangun budaya data yang sehat sebagai fondasi keterbukaan informasi. Ia meminta seluruh OPD agar cermat dalam mengelola dan menyampaikan data kepada publik.
“Data yang diberikan harus utuh, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah yang jadi dasar kebijakan publik yang tepat sasaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Adi juga menambahkan, Pemprov Kepri berkomitmen memperluas akses informasi publik melalui berbagai platform digital seperti situs resmi dan media sosial. Namun ia menekankan, tantangan terbesar bukan pada teknologi, melainkan kemauan untuk membuka diri kepada masyarakat.