Sekdaprov Adi Pimpin Langsung Rapat Satgas Penanganan PMK di Kepri

KABARTIGA, TANJUNGPINANHG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara pimpin Rapat Koordinasi tentang rencana kerja Satuan Tugas (Satgas) dalam menjalankan perintah dari Kementerian Pertanian dan Instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjadi pandemi bagi ternak berkuku di Ruangan Rapat Sekda Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (25/5).

“Karena itu tentunya kita harus memikirkan dan memberikan tindakan yang terbaik, karena saat bersamaan di daerah kita memerlukan hewan qurban untuk persiapan Idul Adha 1443 H yang akan datang,” tutur Adi Prihantara.

Bacaan Lainnya

Dalam rakor ini Sekdaprov Adi mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membentuk Satgas pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Satgas ini dibentuk untuk memindahkan pekerjaan lintas organisasi perangkat daerah dalam penanganan PMK di Kepri,” kata Adi Prihantara

Selanjutnya, Sekdaprov Adi mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dalam menyikapi foto-foto PMK pada hewan ternak di daerah itu.

“Penyakit mulut dan kuku dari sapi ini menular tidak. Dagingnya masih aman dipisahkan dari organ tubuh yang terkena PMK kemudian ditangani dengan benar dan ditangani dengan baik sesuai prosedur operasional,” imbuh Adi Prihantara.

Terakhir, Sekdaprov Adi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan jajarannya untuk kesiapan masing-masing kabupaten/kota terkait dengan kesiapan menjelang Idul Adha 1443 H maupun dalam rangka mengantisipasi merebaknya PMK di Kepri.

“Tugas Satgas ini adalah untuk mengawasi jalur lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Kepri, tetapi juga membantu dalam konsep memenuhi kebutuhan masyarakat saat Idul Adha 1443 H,” tutupnya.

Sumber: DiskominfoKepri

Pos terkait