KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau, Adi Prihantara melantik Ir. Abdul Kholik Fajdawani sebagai Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kepri untuk periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Lantai III, Gedung A Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Jumat (2/2/2024).
Penunjukan Abdul Kholik seagai Direktur PDAM Tirtra Kepri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 236 Tahun 2024 tentang Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepri Periode 2024-2029.
Adi Prihantara memberikan beberapa catatan kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri yang baru, antara lain, menekankan agar sumpah dan janji yang diucapkan dapat dipenuhi berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh kita di sini, namun juga disaksikan oleh Allah yang Maha Mendengar dan Melihat, maka tunaikanlah janji tersebut,” jelasnya.
Adi juga menitipkan pesan kepada Abdul Kholik untuk memperbaiki manajemen perusahaan sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan sebelumnya, mulai dari tahap penjaringan calon direktur hingga penerapan Good Corporate Governance dalam tata kelola perusahaan.
“Beberapa laporan yang masuk kepada kita, diantaranya operasional yang sangat tinggi, oleh karena itu tekan sebaik mungkin untuk memperbaiki peralatan guna memperlancar pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
“Kita sudah dibekali infrastruktur oleh pemerintah, selanjutnya bagaimana kita mengelola dan mengembangkan agar perusahaan ini memberikan manfaat besar yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Dia berharap agar memberikan yang terbaik dalam meningkatkan pelayanan dasar berupa penyediaan air minum bagi masyarakat Kepri.
“Mari kita bekerja keras, sinergi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau, serta kita tingkatkan kerja sama dalam mendukung pembangunan Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.
Penulis/Editor: Albet