KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Sekertaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara membuka secara resmi kegiatan evaluasi pelaksanaan budaya kerja dalam rangka penguatan Agen Perubahan, guna menerapkan budaya kerja yang mengimplementasikan Core Values ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Keberagaman kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan sangat bermacam-macam maka tentunya perlu adanya satu nilai dasar yang sama, dengan menerapkan Core Values ASN yang BerAKHLAK,” ujar Sekda Adi dalam sambutannya di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/06).
Dalam siaran Pers Kepresidenan pada 27 Juli 2021 resmi diluncurkannya oleh Presiden RI Joko Widodo Core Values ASN “BerAHKLAK” dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”.
Baca Juga: Diskominfo Kepri Sosislisasikan Pentingnya DIP dan DIK Kepada 43 OPD
Harapan Sekda Adi menerapkan Core Values ASN kepada seluruh jajaran staf Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dengan menerapkan BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif agar ASN memiliki patokan arah dalam bersikap dan bertindak.
“Saya harap setelah acara evaluasi pelaksanaan budaya kerja ini, kita memiliki kiblat dalam bersikap dan bertindak sebagai ASN yang tauladan dan memiliki cipta, rasa, karsa serta bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” Kata Sekda Adi.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Provinsi Kepulauan Riau Novianto menyebutkan bahwa dilakukannya kegiatan evaluasi pelaksanaan budaya kerja ialah memberikan pemahaman kepada Agen Perubahan sebagai figur yang nantinya menyebarluaskan pelaksanaan Core Values ASN BerAHKLAK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Evaluasi pelaksanaan budaya kerja ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih intens kepada Agen Perubahan sebagai perwakilan untuk menyebar luaskan Core Values ASN di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau,”ungkap Novianto.
Sumber: DiskominfoKepri