KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akhirnya menetapkan daftar 30 nama calon legislatif (Caleg) yang mendapatkan kursi DPRD Kota Tanjungpinang periode 2024-2029.
Daftar nama caleg ini dihimpun usai KPU melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota di Hotel CK Tanjungpinang pada Sabtu (2/2/2024).
30 nama caleg tersebut, mereka berasal dari 10 partai politik (Parpol) diantaranya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan kursi DPRD Tanjungpinang terbanyak yakni 6 kursi, disusul Golkar, Nasdem dan Gerindra masing-masing mendapat 4 kursi.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing mendapat 2 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi.
Dari daftar caleg tersebut, 18 nama merupakan wajah baru yang akan duduk di kursi DPRD Kota Tanjungpinang.
Berikut daftar 30 caleg yang mendapatkan kursi DPRD Tanjungpinang:
1. PDIP (6 kursi)
– Asman Alex
– Sri Artha Sihombing
– Johan Siringgo Ringgo
– Dhiya Shafa Abilla
– Agus Djurianto
– Setyo Agus Thomo
2. Partai Golkar (4 kursi)
– Ade Angga
– Dewa Bahagia
– Novaliandri Fathir
– Dasril
3. Partai Nasdem (4 kursi)
– Syarifah
– Hendra Jaya
– Rantha Fauzi Sembiring
– Agus Candra Wijaya
4. Partai Gerindra (4 kursi)
– Maiyanti
– Alliyus
– Yenny Marlin Saf
– Surya Admaja
5. PKB (3 kursi)
– Yandri Andrian
– Arie Sunandar
– Indra Satria
6. PKS (2 kursi)
– Irawati
– Nasrul
7. Partai Hanura (2 kursi)
– Reni
– Frengky Simanjuntak
8. Partai Demokrat (2 kursi)
– Diki Novalino
– Bambang
9. PAN (2 kursi)
– Muhammad Sabri
– Ismulyono
10. PPP (1 kursi)
– Adhafi Anantama
Penulis/Editor: Albet











